Selasa, 13 Juni 2017 16:02:00
Walikota Pekanbaru: Transportasi Online Melanggar Aturan
Oleh: Firman Tanjung
Selasa, 13 Juni 2017 16:02:00
Editor: Firman Tanjung
Dituding Tak Berbadan Hukum, Ismail Sarlata Anggap Kuasa Hukum AM Gagal Paham
8 tahun laluMenariknya, pada poin 2 (surat pemberitahuan kepada Dewan Pers, red) disebutkan bahwa media elektronik www.harianberantas.co.id tidak berbadan hukum.
Soal Penganggaran Kendaraan Dinas Rp 11 Miliar, Pj Walikota Ngaku Hanya Melaksanakan Yang Sudah Ada
9 tahun laluPenjabat Walikota Pekanbaru, Edward Sanger mengaku memahami kondisi keuangan Kota Pekanbaru sedang tidak baik dan mengalami rasionalisasi anggaran. Namun tampaknya Pj Wako ini tidak menampik dan terkesan menyetujui atas pembelian puluhan kendaraan dinas
Keberadaan Taksi Online Mulai Merambah di Pekanbaru , DPRD Kembali Pertanyakan Legalitasnya
9 tahun laluTidak hanya ojek online yang dipertanyakan legalitasnya tapi saat ini keberadaan taksi online juga mulai merambah di Kota Pekanbaru.
Gojek dan Taksi Online Belum Ada Izin, Arifin: Berhenti Beroperasi Jika Tidak Ingin Ditilang
9 tahun laluArifin menyebutkan transportasi daring di Pekanbaru sulit untuk diterima. Pasalnya tidak ada aturan yang membolehkan mereka beroperasi.
Apresiasi Penertiban Taksi Online, M Nasir: Keberadaan Mereka Itu Telah Langgar Aturan
9 tahun laluOrganisasi Angkutan Darat (Organda) Riau apresiasi penertiban yang dilakukan Dishub Pekanbaru terhadap taksi uber atau online yang nekat beroperasi paska diperingatkan.









