Senin, 15 Januari 2018 19:36:00
Polemik Pengelolaan Lahan Parkir di Sorek Satu Menyeruak, Dishub Diminta Tegas dan Transparan
Senin, 15 Januari 2018 19:36:00
PANGKALAN KURAS (POROSRIAU.COM)— Permasalahan parkir di Kecamatan Pangkalan Kuras menjadi persoalan baru sebab surat penunjukan atas pengelola parkir atas nama Z sudah berakhir pada tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini pengelolaan parkir tetap saja masih berjalan walaupun sudah tidak memiliki izin yang baru.
Hal ini menjadi permasalahan baru bagi pengelolaan parkir di Kecamatan Pangkalan Kuras tepatnya di Kelurahan Sorek Satu. Tentunya dengan kejadian tersebut pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan diminta tegas menyelesaikan persoalan tersebut, sebab banyak sekali pengelola ingin merebutkan lahan parkir yang berdomisil di Kelurahan Sorek Satu itu.
Terkait permasalahan itu, salah seorang tokoh masyarakat Sorek Satu, Sudirman, Senin (15/1/2017) kepada POROSRIAU.COM mengatakan, bahwa persoalan ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau Dinas Perhubungan tidak lamban mengambil keputusan dalam pengelolaan parkir di sorek satu ini, terlebih pengelolaan parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan.
Disebutkannya, bahwa seharusnya Dinas Perhubungan mengabil kebijakan dalam mengatur pengelolaan parkir di Kecamatan Pangkalan Kuras ini, sebab jangan sampai menjadi polemik permasalahan pengelolaan lahan parkir.
“ Kita harap aturannya jelas, jangan sampai menjadi polemik pengelolaan lahan parkir ini,”terangnya.
Hal senada juga disampaikan, Tokoh Pemuda Sorek Satu, Parjo menyebutkan, pengelolaan parkir di Kelurahan Sorek Satu ini harus dilakukan secara transparan, jangan sampai terjadi persoalan yang merugikan pengelolaan itu sendiri.
“ Bisa saja kalau memang ada yang sanggup untuk pengelolaan parkir ini, dilelangkan saja atau ditenderkan, tentunya dengan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada salah satu petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Lukman mengatakan, untuk pengelolaan parkir di Kecamatan Pangkalan Kuras tepatnya di Kelurahan Sorek Satu memang sudah berakhir pada tahun 2017 lalu.
“ Kita membuka pintu untuk semua pengelola parkir, namun semua itu harus sesuai aturan, terlebih syarat yang harus di penuhi yakni harus diketahui Lurah dan Camat. Kita juga tidak mau di intervensi dari pihak manapun,”
Sambungnya, dalam pengelolaan parkir tahun ini, pihaknya akan melakukan sistem kontrak pertahun, namun untuk nilai kontrak masih dalam pengkajian bisa saja nilai kontrak yang ditawarkan di atas Tiga Puluh Enam Juta Rupiah dalam satu tahun.
“ Untuk pengelolaan parkir di Kelurahan Sorek Satu saat ini sudah ada yang mendaftar, namun untuk nilai kontrak masih dalam pertimbangan, kita ingin transparan dalam pengelolaan parkir ini,” tegasnya. (Dian)
Editor: Erik Suhenra
Banyak Persoalan Tak Terselesaikan, DPRD Tawarkan Solusi Copot Kadishub
9 tahun laluBanyak persoalan terus berlarut-larut dan tidak terselesaikan, seperti masalah terminal bayangan, parkir yang semrawut, parkir illegal semakin marak, pungutan parkir diluar aturan, masalah transmetro yang tak kunjung mampu melayani masyarakat dengan baik,
Bola Liar Kasus Baznas Dumai, Anak Mantan Pimpinan Diduga ‘Bermain’
3 tahun laluDugaan keterlibatan Ar dalam upaya mengamankan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 menjadi bola liar. Aroma tak sedap menyeruak ke permukaan dengan strategi pengkondisian agar semua tanggungjaw
Awasi Praktik Kotor Auditor di Pemeriksaan Keuangan Pemko Dumai
tahun laluDibalik suksesnya Tim auditor BPK berjumlah 6 orang menguak ketidakberesan penggunaan keuangan APBD Pemko Dumai tahun 2024,muncul keraguan tentang integritas pejabat BPK terkait pengkondisian audit. Di beberapa studi kasus,kerap terjadi praktik kotor aud
BPK Perwakilan Riau Diminta Jangan ‘Obral’ Status WTP
12 bulan laluLembaga dan Pemerintah Daerah kerap menggunakan berbagai cara untuk bisa memperoleh WTP. Hal ini karena ada keuntungan besar yang akan didapatkan, jika laporan hasil pemeriksaan keuangan dianggap wajar. Laporan pertanggungjawaban keuangan yang ‘bera
Kades Tarai Bangun: Kutipan Rp 10 Ribu Per KK Transparan
10 tahun laluPEKANBARU - Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8 sebesar Rp 8 miliar. Pembangunan sekolah ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (AP









