Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • SIAK
  • Ariadi Tarigan: Terkait Konflik Lahan, Hukum Terkesan Tajam Ke Masyarakat dan Tumpul Ke Perusahaan
Rabu, 16 November 2016 17:37:00

Ariadi Tarigan: Terkait Konflik Lahan, Hukum Terkesan Tajam Ke Masyarakat dan Tumpul Ke Perusahaan

Oleh: Koko
Rabu, 16 November 2016 17:37:00
BAGIKAN:
Koko
Ariadi Tarigan, Ketua Komisi II DPRD Siak.

SIAK(POROSRIAU.COM)– Maraknya sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan di kabupaten Siak ‎membuat Ketua Komisi II DPRD Siak angkat bicara. Pasalnya, dari kasus yang ada selama ini, masyarakat kecil harus menanggung akibatnya.

“Setiap kasus konflik lahan di Siak selama ini, masyarakat kecil yang harus menanggung akibatnya. Seolah-olah, hukum itu tajam ke masyarakat kecil, namun tumpul ke perusahaan,” lontar Ariadi Tarigan Ketua Komisi II DPRD Siak saat dikonfirmasi Ambarawapos.com Selasa (15/11/2016) usai Hearing terkait sengketa lahan‎ masyarakat Kecamatan Sungai Mandau dengan PT RAPP.

Tentunya, pernyataan tersebut punya alasan yang kuat bagi Ketua Komisi II itu. Menurutnya, kasus konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, tidak ada perusahaan yang kalah dalam permasalahan konflik tersebut.

“Setiap ada konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan selama ini, belum pernah kita lihat perusahaan yang diadili secara hukum. Namun sebaliknya‎, masyarakat kecil akhirnya yang harus menanggung akibatnya hingga harus menjalani aktivitasnya di dalam jeruji besi alias di penjara,” kata Ariadi Tarigan.

‎Ariadi Tarigan berharap kepada perusahaan agar mengedepankan musyawarah bila mana ada konflik lahannya dengan masyarakat. Sehingga, tidak ada masyarakat tidak ada yang jadi korban hukum karena ketidak tahuannya itu.

“Saya berharap kepada 9 perusahaan Konsesi yang ada di ‎kabupaten Siak ini, agar lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Masyarakat kita ini kebanyakan tidak tahu batas lahan perusahaan dengan lahan mereka, kalau ada konflik langsung ditindak lanjuti secara hukum, lama-lama masyarakat kita banyak yang masuk penjara dong,” harap Wakil Rakyat Politisi Hanura itu.

Lebih lanjut Ariadi ‎menjelaskan, pihaknya akan menyurati Menteri terkait masalah konflik lahan RAPP itu. Ia juga mengatakan, konflik tersebut timbul akibat tidak adanya tapal batas luar dan dalam pada lahan perusahaan tersebut.

“Kita akan surati Menteri dalam menyikapi masalah ini, karena selama ini lahan perusahaan masih belum memiliki tapal batas luar dan dalam. Sehingga, masyarakat sulit untuk mengetahui sampai di mana batas areal perusahaan (RAPP) itu. Kalau hal ini dibiarkan saja, konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan tak pernah habis,” tukasnya. (Koko)‎

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polisi Tewas di Dream Box Dumai, SP3 "Kado Pahit" HUT Bhayangkara

    11 bulan lalu

    SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam konteks hukum pidana dapat menimbulkan kontroversi jika dianggap tidak adil. SP3 mengakhiri proses penyidikan suatu perkara, dan alasan penerbitannya seringkali menjadi sorotan, terutama jika melibatk

  • Pembayaran Lahan TPR Dishub Diduga ‘Pakdul’ Dana Pembangunan DIC

    tahun lalu

    Dugaan persekongkolan menggarong uang negara pada pengadaan lahan TPR Dinas Perhubungan Kota Dumai bikin geleng-geleng kepala. Tak hanya pada pola merekayasa pengadaannya, uang yang digunakan untuk pembayaran lahan juga diduga memakai dana Pembangunan DIC

  • Praktisi Hukum Sorot SP3 Kasus Kematian Anggota Polri di Dream Box Dumai

    11 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Praktisi Hukum mempertanyakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor: SPPP/51.a/V/RES.1.24/2025/Reskrim yang diterbitkan Polres Dumai terkait kasus tewasnya

  • PT.BSS Rohil Diduga Bobol Waduk Sirkulasi Limbah

    8 tahun lalu

      ROKAN HILIR- Baru-baru ini pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan surat peringatan yang ke 2. Kali ini PT BSS Kembali melakukan kegiatan yang dinilai merugikan warga dan

  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    6 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.