Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • SIAK
  • Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Siak 2015, Kajari Siak : Belum Dapat Informasi
Kamis, 20 April 2017 18:38:00

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Siak 2015, Kajari Siak : Belum Dapat Informasi

Oleh: KOKO
Kamis, 20 April 2017 18:38:00
BAGIKAN:
KOKO
Kajari Siak, Zondri

SIAK (POROSRIAU.COM) - ‎Terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2015, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak enggan berkomentar banyak, saat dikonfirmasi Porosriau.com Kajari Siak seolah tak ambil tahu.

"Belum dapat informasi mas," kata Kajari Siak Zondri SH saat dikonfirmasi melalui saluran telefon genggamnya Kamis (20/4/2017).

Seperti yang telah diberitakan media ini beberapa waktu lalu, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kembali menemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Negara dalam perjalanan dinas pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp541.575. 256.

Penyelewengan anggaran perjalanan dinas para pejabat Pemda Siak tahun 2015 ini terungkap, saat Lembaga Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat, RECLASEERING INDONESIA, beberapa waktu lalu menerima salinan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2015, Nomor: 07.C/LHP/XVIII. PEK/6/2016 tanggal 8 Juni 2016.

Dalam laporan tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 24 objek pemeriksaan di jajaran pemerintah. Berdasarkan temuan itu, terungkap bahwa dari hasil pemeriksaan, terdapat hal yang sangat signifikan yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai perjalanan dinas. Pada perjalanan dinas ditemukan kerugian negara dan/atau daerah sebagai akibat penyimpangan perjalanan dinas sebanyak 114 kasus. (Koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Diduga Perjalanan Dinas Pemkab Siak Tidak Sesuai Fakta, Ganda dan Fiktif

    9 tahun lalu

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kembali menemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Negara dalam perjalanan dinas pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp541.575. 256. Penyelewengan anggaran perjalanan dina

  • Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Siak Heboh, Ini Komentar Inspektorat Siak

    9 tahun lalu

    Terkait adanya dugaan penyimpangan dana perjalanan Dinas Pemkab Siak anggaran tahun 2015 kepala Inspektorat Siak Faly Wurendorasto, menyebut kasus tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.

  • Proyek Senilai Rp.600 Juta Alami Kerusakan di SMK N 1 Dayun, Kab.Siak

    10 tahun lalu

    DAYUN,SIAK(POROSRIAU.com) - Satu unit lokal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2015 lalu di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dayun, mendapat perhatian yang cukup serius

  • Syahbandar dan Polsek Bantah Terima Sejumlah Uang

    8 tahun lalu

    Andi juga mengaku, pihaknya selama ini tidak kenal dengan Raihan pengusaha dari Jakarta itu. Ia juga menjelaskan, kenal dengan Raihan setelah dikenalkan sama anggotanya.

  • Dewan Minta DLH Siak Bertindak Tegas Terkait Limbah PKS PTPN V

    7 tahun lalu

    Terkait adanya dugaan aliran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V, anggota Komisi III DPRD Siak Azmi berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak mengambil langkah tegas. Menurutnya, selain dapat merusak lingkungan hidup, limbah jug

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.