Jumat, 17 Maret 2017 13:19:00
Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Siak Heboh, Ini Komentar Inspektorat Siak
Oleh: KOKO
Jumat, 17 Maret 2017 13:19:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait adanya dugaan penyimpangan dana perjalanan Dinas Pemkab Siak anggaran tahun 2015 kepala Inspektorat Siak Faly Wurendorasto, menyebut kasus tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.
Hebatnya, Faly menyebutkan SKPD yang melakukan penyimpangan dana sudah mengembalikan uang, namun dia tidak menyebutkan apa nama SKPD itu.
"Itu kan kasus tahun 2015 lalu, dan kasus tersebut sudah kita tindak lanjuti. Bahkan sudah ada yang mengembalikan dana tersebut," ungkap Faly Wurendarasto kepala Inspektorat kabupaten Siak saat dikonfirmasi Poros Riau.com melalui saluran telefon genggamnya tanpa menjelaskan Ben 17 (tanda bukti pengembalian uang, red), Jum'at (17/3/2017).
Ketika ditanya SKPD mana yang sudah mengembalikan dan jumlahnya berapa, Faly menegaskan bahwa ia tidak memegang datanya. Faly juga mengarahkan media ini untuk konfirmasi langsung dengan BPKP.
"Kalau jumlahnya dan dari SKPD mana saya tak tahu karena saya tidak megang data, saya lagi ada acara dengan KPK di Grand Mempura. kenapa gak konfirmasi langsung sama BPKP Propinsi Riau aja, meraka kan ada datanya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kembali menemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Negara dalam perjalanan dinas pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp541.575. 256. Penyelewengan anggaran perjalanan dinas para pejabat Pemda Siak tahun 2015 ini terungkap, saat Lembaga Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat, RECLASEERING INDONESIA, beberapa waktu lalu menerima salinan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2015, Nomor: 07.C/LHP/XVIII. PEK/6/2016 tanggal 8 Juni 2016.
Dalam laporan tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 24 objek pemeriksaan di jajaran pemerintah. Berdasarkan temuan itu, terungkap bahwa dari hasil pemeriksaan, terdapat hal yang sangat signifikan yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai perjalanan dinas. Pada perjalanan dinas ditemukan kerugian negara dan/atau daerah sebagai akibat penyimpangan perjalanan dinas sebanyak 114 kasus. (Koko)
Editor: Chaviz
Diduga Perjalanan Dinas Pemkab Siak Tidak Sesuai Fakta, Ganda dan Fiktif
9 tahun laluBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kembali menemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Negara dalam perjalanan dinas pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp541.575. 256. Penyelewengan anggaran perjalanan dina
Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Siak 2015, Kajari Siak : Belum Dapat Informasi
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2015, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak enggan berkomentar banyak, saat dikonfirmasi Porosriau.com Kajari Siak seolah tak am
Baru 8 Bulan, Kantor Desa Dayang Suri Rusak Parah
10 tahun laluSIAK (POROSRIAU.com) - Belum genap satu tahun kondisi bangunan gedung kantor desa/kampung Dayang Suri Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak sudah terlihat amburadul, Konon gedungtersebut baru digunakan sekitar 8 bulan oleh pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) s
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana APBN 2017 UIN Suska
7 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU) - Tak hanya dana hibah dari PT PLN sebesar Rp7 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengusut dugaan penyimpangan pembangunan gedung laboratorium terpadu dan gedung
Waduh! Proyek ADK 2016 di Desa Suka Mulia Alami Kerusakan, Ini Jawaban Penghulu..
9 tahun laluKegiatan/proyek semenisasi jalan yang direalisasikan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2016 di Kampung Suka Mulia Kecamatan Dayun tampak mengalami kerusakan. Diduga kuat saat pengerjaannya kurang mendapat pengawasan dari aparat kampung setempat, se









