Selasa, 08 November 2016 17:00:00
Nilai Kontrak Pada Plang Proyek di SMKN 1 Siak Ini Diduga Pembohongan Publik
Oleh: Atok
Selasa, 08 November 2016 17:00:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - Proyek pembangunan 1 unit ruang penunjang perhotelan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Siak telah berjalan, dan pengerjaannya pun diperkirakan sudah mencapai sekitar 50 Persen, namun pada plang proyek (papan nama, red) yang dipajang di lokasi pekerjaan. Ditemui kejanggalan pada nilai kontrak pengerjaannya. Yang diduga telah terjadi unsur pembohongan publik.
Sehingga awak media yang beberapa waktu lalu melakukan peninjauan di lokasi pekerjaan, merasa ada yang aneh dan janggal. Karena selama ini belum pernah ditemui hal sedemikian, yang mana pada plang proyek dicantumkan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp107.589.000, sedangkan pada file pengumuman pemenang lelang di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, nilai kontrak pekerjaan tertera sebesar Rp197.589.000.
Atas temuan tersebut, awak media langsung meminta penjelasan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak melalui Kepala Bidang (Kabid) SMK Slamet Riyadi, namun yang bersangkutan menyarankan agar awak media menanyakannya ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Kalau soal plang proyek itu, coba langsung tanyakan saja ke PPTKnya, karena beliau yang lebih tau soal segala sesuatu di lapangan," terang Slamet Riyadi, Selasa (8/11/2016).
Atas jawaban dan saran yang disampaikan oleh Kepala Bidang SMK Disdikbud Siak itu, awak media mempertanyakannya ke PPTK yang bersangkutan. Dan pihak PPTK mengakui jika plang proyek yang dipajang pada pekerjaan pembangunan ruang pendukung praktek perhotelan di SMKN 1 Siak itu salah. Bahkan pihaknya juga sudah memberi tau kepada kontraktor pelaksana agar segera memperbaikinya.
"Iya, plang proyek yang dipasang oleh kontraktor di SMKN 1 Siak itu memang salah, dan kami juga sudah menyarankan agar kontraktor segera memperbaikinya, sebelum hal itu nantinya menimbulkan masalah," terang PPTK Usman.
Dijelaskan oleh PPTK, nilai kontrak pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Pendukung Perhotelan di SMKN 1 Siak itu memang sebesar Rp197.589.000. Dan bukan Rp107.589.000 sebagaimana yang tertera pada plang proyek. Sehingga atas kesalahan pencantuman nilai kontrak itu, pihaknya berharap kiranya rekanan (kontraktor, red) bisa segera memperbaikinya.
Namun, sangat disayangkan hingga berita ini dirilis, plang proyek tersebut masih mencantumkan nilai kontrak yang salah. Dengan demikian publik berharap agar kiranya rekanan bisa segera memperbaikinya, dan tidak menganggap remeh soal pencantuman nilai kontrak yang benar pada setiap pekerjaan. Karena bisa berdampak pada anggapan pembohongan publik. (Atok)
Editor: Chaviz
Proyek Senilai Rp.600 Juta Alami Kerusakan di SMK N 1 Dayun, Kab.Siak
8 tahun laluDAYUN,SIAK(POROSRIAU.com) - Satu unit lokal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2015 lalu di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dayun, mendapat perhatian yang cukup serius
Oknum Humas Diduga Ancam Jurnalis, PWI Siak Tempuh Jalur Hukum
6 tahun laluOknum Humas PT. Putra Meranti, inisial LHT diduga mengancam jurnalis Riaubernas.com, Irvan Zaiza terkait pemberitaan pengerjaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tualang, Kabupaten Siak.
Diskes Siak Realisasikan Rehabilisasi Berat Pustu Berusia 17 Tahun di Mempura
8 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan (Diskes) telah merealisasikan rehabilisasi berat untuk Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terdapat di Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura. Konon Pustu tersebut dibangun pada sekitar
Darurat Korupsi
8 tahun laluKASUS korupsi kembali mencuat. Tak tangung-tanggung kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun terkait pengadaan proyek KTP elektronik. Meski sedang gonjang ganjing pilkada serentak putaran kedua di DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memed
Proyek Peningkatan Jalan Aspal Di Kampung Sri Gemilang Dan Kampung Teluk Merempan Dinilai Asal Jadi
7 tahun laluProyek peningkatan jalan aspal di Kampung Sri Gemilang dan Kampung Teluk Merempan yang dikerjakan oleh PT. Permata Sari Jaya, dinilai asal jadi. Pasalnya, pekerjaan yang baru selesai tersebut sudah mulai rusak.