Selasa, 08 Januari 2019 21:18:00
Oknum Humas Diduga Ancam Jurnalis, PWI Siak Tempuh Jalur Hukum
Oleh: Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 21:18:00
SIAK(POROSRIAU.COM)-- Oknum Humas PT. Putra Meranti, inisial LHT diduga mengancam jurnalis Riaubernas.com, Irvan Zaiza terkait pemberitaan pengerjaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tualang, Kabupaten Siak.
Irvan Zaiza yang saban harinya bertugas (Peliputan, red) di Kabupaten Siak itu, mendapat ancaman melalaui telpon genggam miliknya.
"Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau. Kau gak ngerti, jangan sok sok ngerti kau," sebut LHT dengan nada keras melalui telpon seluler, Minggu (06/01) lalu.
Usai mencaci maki awak media, Ia kembali melontarkan kalimat diduga mengancam dan meminta Irvan Zaiza untuk hati hati.
"Udah udah diam kau, pokoknya kau hati hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya," cetusnya sembari menutup sambungan telpon.
Kuat dugaan nada keras yang dilontarkan LHT lantaran tidak terima pengerjaan yang dilaksanakan perusahaan tempat Ia (LHT, red) bernaung itu diberitakan beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan ancaman yang dialami Irvan Zaiza, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Siak, Soeleman Sihotang mengaku geram dan tidak akan tinggal diam.
"Kita tak akan tinggal diam, bila ada anggota kita yang mendapat ancaman dari siapa pun. Kita akan tindaklanjuti dan laporkan ke penegak hukum. Jelas setiap wartawan yang melakukan tugasnya dilindungi undang-undang PERS No.40 tahun 1999," sebut Soeleman.
Dijelaskan Soeleman, dirinya bersama Irvan Zaiza dan rekan PWI lainnya tengah mengumpulkan bukti-bukti ancaman, mulai dari status di FB serta rekaman yang diduga mengancam.
"Ini sudah menggangu kebebasan pers. Siang ini, saya bersama Irvan zaiza dan rekan lainnya akan melaporkan kejadian (Dugaan pengancaman, red) ke Mapolres Siak. Diharap pelaku secepatnya ditangkap (Diproses),"pungkasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Rusunawa dengan menggunakan APBN sebesar 12 Milyar itu belum rampung dikerjakan, padahal proyek tersebut merupakan proyek tahun 2018.
Seperti yang tertera di Plang nama, proyek Rusunawa dilaksanakan oleh PT Putra Meranti, sedangkan nama pekerjaannya adalah pekerjaan pembangunan rumah susun pekerja Riau 3 dengan nilai kontrak 12.602.822.000 tahun 2018. Sedangkan masa pekerjanya adalah 210 hari kelender, untuk Konsultan pengawasnya adalah PT. Bumi Marna Indonusa.(V/Tim)
Editor: Chaviz
MPKS Ancam Polisikan Pemilik Akun JJS
7 tahun laluMedia Sosial (Medsos) Facebook yang hari ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sebagai sarana komunikasi dan informasi di Dunia Maya (Dumay), hendaknya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pengguna Facebook, bukan justeru sebaliknya digu
Oknum Polisi Tabrak Lari Dua Warga Dompas
8 tahun laluBENGKALIS(POROSRIAU.com) - Terkait Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang menewaskan dua orang di desa Dompas kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Riau, bernama Ayis (31) dan Kholijah (66) terus ditindak lanjuti oleh Sat Unit Lantas Polres Bengkalis
Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum
7 tahun laluMasyarakat Kota Dumai sempat dibuat geger oleh pernyataan Awaluddin saat menggelar aksi unjuk rasa bersama para pedagang di pasar Panglimo Gedang beberapa hari lalu, ucapan yang dilontarkan pengelola pasar tersebut berbuntut panjang.
Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers
6 tahun laluKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a
Diduga Lakukan Fitnah, Kuasa Hukum Amril Mukminin Terancam 10 Tahun Penjara
6 tahun laluTiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan inisial PP, IW, dan A diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memfitnah perusahaan pers harianberantas.co.id, melalui sebuah laporan ke Polda Riau akibat pemberitaan me