Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • SIAK
  • Panggil Saksi, Kejari Siak Gunakan Jasa Oknum LSM
Kamis, 21 Desember 2017 19:37:00

Panggil Saksi, Kejari Siak Gunakan Jasa Oknum LSM

Oleh: KOKO
Kamis, 21 Desember 2017 19:37:00
BAGIKAN:
Surat pemanggilan.(Foto:Koko)

SIAK (POROSRIAU. COM) - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam penegakan hukum dinilai tak profesional. Pasalnya, saat melakukan pemanggilan terhadap saksi Sahri Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Satu Atap Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dan beberapa saksi lain mengunakan jasa oknum LSM,  bukan melalui staf resmi intansi tersebut. 

Hal itu diakui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Siak Immanuel Tarigan kepada POROSRIAU.COM Kamis, (21/12/2017) di ruang kerjanya. Alasan Immanuel, menggunakan jasa oknum LSM itu akibat kurangnya SDM di Kejaksaan Negeri Siak.  

Berdasarkan surat pemanggilan No : 369/N.4.14.8/Fd.1/10/2017 yang dutujukan kepada Sahri untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar(KIP) tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : Spritn-64/N.4.14.8/Fd.1/09/2017 tanggal 25 September 2017 yang ditandatangani AN. Kajari Siak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Immanuel Tarigan, SH. MH

"Kalau surat pemanggilan itu memang kita yang membuatnya. Karena di Kejaksaan Negeri Siak kurang SDM kita minta bantu kepada oknum LSM. Kalau itu jadi masalah okelah, untuk kedepan kita akan melaksanakan sesuai prosedur yang ada," kata Immanuel. 

Ketika ditanya sejauh mana pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah memenuhi pemanggilan itu, Immanuel mengatakan setelah dilakukan penyelidikan ternyata indikasi itu tidak temukan. 

"Mereka sudah memenuhi panggilan kita, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata indikasi sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat itu tidak ditemukan," jelas Immanuel. 

Immanuel juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Kejari Siak akan melakukan press release dengan awak media yang ada di Siak. 

"Dalam waktu dekat ini kata pak Kajari akan melakukan Press release dengan kawan kawan media. Pokoknya tunggu aja informasinya," tukas Kasi Tipidsus Kejari Siak itu. (Koko) 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Gunakan Jasa Oknum LSM Panggil Saksi, Kajari Siak: Selagi Tidak Tendensius Tak Masalah

    9 tahun lalu

    Terkait pemanggilan saksi oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Siak yang menggunakan jasa oknum LSM, Kajari Siak angkat bicara. Menurut Kajari, pihaknya akan memanggil Kasi Tipidsus guna mengklarifikasi berita tersebut

  • Kejari Siak Panggil Dua Oknum Penghulu Kampung Secara Lisan, Ada Apa Ya?

    9 tahun lalu

    Santernya kabar yang beredar di kalangan masyarakat kecamatan Bungaraya terkait pemanggilan dua orang oknum penghulu Kampung berinisial MJ dan SM beberapa waktu lalu menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), ternyata kabar tersebut

  • Dua Oknum Kades di Rohul Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2015

    9 tahun lalu

    Dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua Kades ini diduga selewengkan alokasi dana desa (ADD).

  • Saksi Pelapor Diperiksa di Pekanbaru, Martinus: Semua Terang Benderang, Kita Menunggu Aksi Kejari Dumai

    5 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Ketua DPW LSM Mitra Riau, Martinus Zebua, merupakan pelapor kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa jenis Moduler Operation Teater (MOT) di Rumah Sakit Umum Dae

  • Bayar Parkir Tanpa Diberi Karcis, Warga Dumai Mengeluh

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Pengutipan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh para juru parkir di Kota Dumai, sebahagian besar tidak menggunakan karcis retribusi, padahal Dinas Pendapatan Daera

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.