Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • VIRAL
  • Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin Dan Anak Cacat Di Siak, Pejabat Kecamatan Kandis Diperiksa Kejati Riau
Kamis, 16 Juni 2022 08:32:00

Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin Dan Anak Cacat Di Siak, Pejabat Kecamatan Kandis Diperiksa Kejati Riau

Oleh: Muhammad Adhhari
Kamis, 16 Juni 2022 08:32:00
BAGIKAN:
Pekanbaru, POROS RIAU. COM - Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa pejabat kecamatan di Kabupaten Siak terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak cacat tahun anggaran 2014-2019. Kali ini, giliran Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Riau, Rabu (15/6/2022).
 
"Untuk pemeriksaan hari ini, ada satu orang saksi yang diperiksa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu sore.
 
Saksi yang diperiksa tersebut yakni inisial LR yang menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandis.
 
LR diperiksa dalam kaitan dengan pendalaman soal berapa penyaluran dana bansos 
kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," terang Bambang.
 
"Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan 
fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi, bertujuan untuk 
mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian nantinya," jelas Bambang.
 
Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus bansos Kabupaten Siak, saat Bupati dijabat oleh Syamsuar yang kini merupakan Gubernur Riau. Pemeriksaan berkelanjutan digelar di tengah banyaknya aksi demo menuntut penuntasan secara cepat kasus yang menjadi buah bibir di tengah masyarakat tersebut.
 
Sebelumnya kemarin, Kejati Riau juga telah memeriksa dua orang saksi dari unsur pemerintahan kecamatan di Siak. Keduanya yakni M, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Koto Gasip Dalam, Kabupaten Siak. Saksi lain yang memenuhi panggilan penyidik yakni M, menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mempura
Pada Senin (13/6/2022), Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus yang sama.
 
Adapun kelima saksi tersebut yakni inisial W yang merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi inisial WA yang merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dayun. Juga terhadap N selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Minas.
 
"Pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengetahui lebih dalam berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di masing-masing kecamatan tersebut," terang Bambang.
 
Sementara, dua saksi lain yang telah diperiksa yakni inisial TM, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Satu orang saksi lainnya adalah inisial W yang menjabat Bendahara PPKD Kabupaten Siak tahun 2014-2015.
 
"Untuk kedua saksi tersebut, pemeriksaan untuk mendalami berapa anggaran yang 
dianggarkan dan berapa anggaran yang terealisasi untuk Bansos tahun 2014-2015," kata Bambang. ***
Editor: Redaksi

Sumber: SabangMarauke news. com

  Berita Terkait
  • Mantap, Pemkab Meranti Perpanjang Permohonan Bea Siswa Hingga 15 November 2018, IPK Minimum 2.75

    6 tahun lalu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuka permohonan Beasiswa dalam rangka membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani Program Study DIII hingga Strata II yang berasal

  • Kasus Korupsi PDAM Dumai, Libatkan Anak Mantan Kadis PU Dumai

    8 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Ot yang merupakan merupakan  anak  dari Jni  mantan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Kota Dumai , diduga terlibat dalam kasus Korupsi yang

  • Kejaksaan Dumai Jangan Tebang Pilih Perkara

    8 tahun lalu

    Tidak ada alasan penyidik untuk tidak memproses dugaan korupsi ini, Kalau tidak kami akan surati Kejati

  • Kejati Riau Tetapkan Tiga Tersangka Pemilik Rekening Gendut Asal Rohil

    8 tahun lalu

    Rohil (porosriau.com) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. "Ketiganya telah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan," k

  • Serius Berantas Pungli, Kejaksaan Negeri Siak Pasang Spanduk "Nomor Pengaduan"

    8 tahun lalu

    Hari ini terlihat spanduk di pagar pintu masuk Kejari Siak. Spanduk yang bertuliskan 'Suap Pungli Laporkan ke Saber Pungli Kejaksaan Negeri Siak' di nomor 0812 7069 0189. Selasa 14/03/2017, spanduk berukuran kecil itu sengaja dipasang di pagar d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.