Jumat, 19 September 2025
  • Home
  • DUMAI
  • AMBK Duga Lokasi Limbah CV JSA Mengandung Unsur B3 Jenis SBE
Selasa, 16 September 2025 10:47:00

AMBK Duga Lokasi Limbah CV JSA Mengandung Unsur B3 Jenis SBE

Selasa, 16 September 2025 10:47:00
BAGIKAN:
Awaludin, Ketua Aliansi Masyarakat Bukit Kapur

DUMAI, POROSRIAU.COM - Awaludin, ketua Aliansi Masyarakat Bukit Kapur menduga lokasi tempat penimbunan  limbah B3 milik CV Jasa Sahabat Abadi merupakan jenis limbah berbahan bahaya dan beracun yang biasa disebut Spent Bleaching Earth (SBE).

Limbah padat B3 jenis ini merupakan hasil dari industri pengolahan minyak kelapa sawit yang ada dikota Dumai "Kuat dugaan Limbah B3 jenis SBE ini merupakan hasil dari industri sawit di daerah lubuk gaung," ungkap Awaludin.

Menurut Awaludin, limbah padat B3 jenis SBE ini,  banyak  mengandung minyak dan komponen berbahaya seperti logam berat. 

Dikatakan Awaludin, limbah ini dihasilkan dari proses pemucatan dan pemurnian minyak, serta dikategorikan B3 jika kandungan minyaknya di atas 3%. "SBE harus dikelola secara khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kesehatan, Bukan ditumpuk seperti CV JSA. Sehingga berdampak pada manusia dan lingkungan hidup," ujarnya.

Selanjutnya, Awaludin menjelaskan,  SBE mengandung minyak kelapa sawit (sekitar 20-40%) yang membuatnya mudah terbakar dan berisiko jika tidak ditangani dengan benar. 

Selain itu, limbah ini juga dapat mengandung logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium, yang bersifat persisten dan berbahaya bagi lingkungan. 

Dampak Lingkungan dan Kesehatan 

"Pengolahan limbah b3 jenis SBE tidak sembarangan, karena dapat mencemari tanah, air, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia karena sifat persistennya," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat serius menyikapi persoalan ini, karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan semata tapi juga berbahaya bagi kesehatan manusia, "Jangan tunggu masyarakat menjadi korban akibat ulah keserakahan CV JSA," tegas Awaludin. (saf)

  Berita Terkait
  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    6 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • Pertamina Dumai: Sesuai Dengan Statmen Kami Saja

    6 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)- Menghadapi dua tuduhan serius terkait isu perusakan lingkungan, PT. Pertamina RU II Dumai melakukan klarifikasi. Namun, jawabannya harus sesuai dengan statmen yang sudah dibua

  • Bupati Meranti Tandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bersama Kemen PUPR RI

    8 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 2018 untuk Wilayah Barat Indonesia, bertempat di Hotel Ballroom Hotel Mercure, Jalan Purus

  • Diduga Oknum Distrik Navigasi Curi Solar di Kantornya

    9 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) - Disinyalir ada oknum pegawai Navigasi Distrik Klas I Cabang Dumai yang berbuat curang dengan mencuri bahan bakar minyak bumi (BBM) jenis Solar dari Work Shop yang seyogyanya digunakan untuk kegiatan operasional kerja, aksi pencurian

  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    6 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.