Kamis, 26 Maret 2026
  • Home
  • DUMAI
  • ARUK Minta KPK Tangkap dan Periksa SF Hariyanto, Usut Dugaan Korupsi Rp486 Miliar
Rabu, 19 November 2025 09:42:00

ARUK Minta KPK Tangkap dan Periksa SF Hariyanto, Usut Dugaan Korupsi Rp486 Miliar

Rabu, 19 November 2025 09:42:00
BAGIKAN:
Ahmad Maritulius SE

DUMAI, POROSRIAU.COM - Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penangkapan dan memeriksa Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto atas dugaan korupsi Rp 486 miliar APBD Riau. 

Demikian diungkapkan Ahmad Maritulius SE, di ruang kerjanya, Rabu (19/21/2025). Hal ini, sejalan dengan aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Riau ( Gemari) Jakarta di gedung KPK beberapa waktu lalu.

"Kita mendukung aksi Mahasiswa Riau Jakarta di gedung KPK , mendesak penangkapan dan pemeriksaan SF Hariyanto," ungkap Ahmad Maritulius SE, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, gerakan unjuk rasa oleh Mahasiswa Riau di Jakarta tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa atas maraknya tindak korupsi di Riau, apalagi melibatkan orang nomor satu di Riau. 

"Banyak persoalan yang terjadi di Riau, diduga melibatkan SF Hariyanto, agar terang benderang KPK harus segera tangkap SF Hariyanto," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, pekan silam, Mahasiswa Riau, mengelar aksi unjuk rasa di gedung KPK meminta agar SF Hariyanto, ditangkap dan di periksa atas dugaan tindak korupsi di Riau, sebesar RP. 486 miliar.

Gerakan Mahasiswa Riau itu, juga menyoroti diamnya KPK RI dalam penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung Merah Putih Jakarta Kamis (14/11/2025)  itu diwarnai dengan seruan agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang mempertanyakan integritas lembaga anti rasuah tersebut, dengan tulisan "SF Hariyanto Kebal Hukum Atau KPK RI Tidak berani?" , “KPK RI: Periksa, Tangkap dan Penjarakan SF Hariyanto Diduga Kuat Korupsi Rp 486 Miliar”.

Kori Fatnawi, dalam orasinya terang-terangan menilai KPK telah kehilangan nyali untuk mengusut kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Sikap diamnya KPK terhadap dugaan korupsi SF Hariyanto ini, menurut Kori telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah publiK.

Kori menegaskan, lambatnya penanganan dugaan korupsi SF Haryanto adalah indikator ketimpangan penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa GEMARI Jakarta tidak sedang mencari sensasi, tetapi berupaya mengingatkan KPK agar kembali pada semangat awal reformasi dan pemberantasan korupsi. Dugaan proyek APBD Riau, yang melibatkan SF Hariyanto menurut Gemari, 

- Proyek Pipa PDAM Tembilahan (2013): dugaan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
- Proyek Pengadaan Alat Berat (2015): senilai Rp 9,8 miliar.
- Proyek Multiyers Pembangunan Jalan Teluk Kuantan-Cirenti: senilai Rp 146 miliar dengan indikasi kuat adanya mark up anggaran.
- Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad: menelan biaya sekitar Rp 82 miliar, juga diwarnai dugaan korupsi.
- Jembatan Siak III Pekanbaru: proyek senilai Rp 165 miliar yang sempat tersendat akibat persoalan kontraktor dan dugaan permainan anggaran. (saf/rls)

  Berita Terkait
  • Kejaksaan Dumai Jangan Tebang Pilih Perkara

    10 tahun lalu

    Tidak ada alasan penyidik untuk tidak memproses dugaan korupsi ini, Kalau tidak kami akan surati Kejati

  • OTT Di Jambi, KPK Periksa Keterlibatan Zumi Zola

    8 tahun lalu

    Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin; Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, d

  • Gubernur Aceh Minta 8 Persen dari Setiap Proyek Dana Otsus Aceh

    8 tahun lalu

    Irwandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Ia turut terjaring operasi tangkap tangan KPK di Banda Aceh pada Selasa malam dan dalam operasi itu disita barang bukti berupa uang ratusan

  • Seorang Anggota Dewan Terjaring OTT, Diduga Minta Jatah Proyek

    8 tahun lalu

    Terkait status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan dan barang bukti OTT.

  • Aktivis Pendidikan Riau Desak Kejati dan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS di SMKN 3 Dumai

    tahun lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivis pendidikan di Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Kapolda Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana B

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.