Rabu, 30 Juli 2025 14:45:00
Diduga KKN, APH Diminta Periksa Kadishub
Oleh: Syahrul
Rabu, 30 Juli 2025 14:45:00
DUMAI, POROSRIAU.COM – Pemerhati transparansi penggunaan anggaran daerah, Fatahudin, SH meminta aparat hukum (APH) untuk mengusut tuntas atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kadishub Kota Dumai, Said Effendi, terkait memuluskan kontraktor memonopli proyek dan melakukan pungutan yang tidak sah.
Said Effendi ditenggarai melakukan dua aksi tidak terpuji dengan melakukan persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah. Indikasi pertama yaitu melakukan konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek di pos anggaran Dishub. Sementara yang kedua adalah dugaan pungutan tidak sah kepada pihak kontraktor.
Said Effendi diterpa tudingan terlibat dalam konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek, sebagaimana dikutip dari media VokalOnline.com yang rilis tanggal 06 Agustus 2024, dugaan konspirasi memonopoli sejumlah proyek dengan nilai hampir Rp. 21 milyar ini dilakukan oleh Dwi melibatkan pejabat yang memiliki kekuasaan untuk pengaturan. Salah satu pengawas lapangan proyek yang ditemui media tersebut membenarkan bahwa beberapa proyek di Dinas Perhubungan dikerjakan oleh Dwi.
Adapun tiga proyek besar menurut media itu yaitu,belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan pos retribusi Bukit Timah dengan nilai Rp 8,9 milyar lebih dan belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) di Jalan Janur Kuning sekitar Rp 9,3 milyar, serta belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) Jalan Sudirman (sekitar Taman Bukit Gelanggang) sekitar Rp 4 milyar.
Kadishub Kota Dumai, Said Efendi dituding sebagai bagian dari pihak yang memuluskan monopoli tersebut. "Ini patut menjadi perhatian khusus Inspektorat Daerah Kota Dumai dan institusi Aparat Penegak Hukum kota Dumai untuk memeriksa keterlibatan Said Efendi sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, " tegas Edo, narasumber yang ditemui,Senin (5/8/2024).
Sementara untuk dugaan pengutipan tidak sah sebesar lima persen, diminta oleh oknum Dishub kepada pihak kontraktor pasca proses pencairan sudah dilakukan. Uang komisi yang ditagih itu disebut sebagai uang jasa pembuatan SPK dan proses lainnya yang mempermudah urusan teknis dalam hal kelengkapan dokumen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh porosriau.com dari dua kontraktor,Da dan An, setoran lima persen tersebut seperti menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan. Jika tidak diberikan,ungkap Da, maka jangan berharap untuk kedepannya mendapatkan pekerjaan di Dishub.
“Begitu pencairan, telpon masuk meminta uang komisi itu. Jika kita tak kasi, jangan harap dapat lagi proyek di Dishub,” ungkap Da yang diamini oleh An
Dengan banyaknya setoran,imbuhnya, untung yang diperoleh dari pengerjaan proyek itu dirasakan tidak lagi sepadan dengan modal dan tenaga yang dikeluarkan
Saat ditanya, apa alasan oknum Dishub meminta uang tersebut, An menjelaskan, uang itu sebagai imbalan untuk pembuatan SPK dan kelengkapan dokumen lainnya,”Memang ada kemudahan yang kita rasakan. Kita tinggal tanda tangan saja,semua dokumen terkait pekerjaan sudah disiapkan,”kata An.
“Sudah seharusnya ada atensi dari APH untuk menindaklanjuti kasus ini. Saya haqul yakin, APH tidak kesulitan untuk menemukan 2 alat bukti jika diseriuskan mengusutnya,” kata Fatahudin
Jika dibutuhkan ada pihak yang melaporkan, imbuh Fatahudin,pihaknya siap membantu APH untuk melaporkannya.
Sebelumnya, Kadishub Kota Dumai, Said Efendi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak mengetahui atas informasi yang mendiskreditkan pihaknya. “Tidak tau bang. Coba abang tanyakan aja dengan narasumber abang, kenapa dia memberi uang. Kalau SPK yang buat bukan bendahara. Pastikan betul dengan narasumber abang tu. Jangan nanti salah informasi,”tepis Said Effendi. Begitu juga dengan tuduhan memuluskan bagi kontraktor memonopoli proyek, Said Effendi membantah keterlibatannya. “Apo yang melibatkan sayo, panitia tidak, PPK juga tidak,”jawabnya singkat. (rul)
Editor: Syahrul
Sumber: Wawancara dan Konfirmasi
Diduga Hilangkan Barang Bukti, Kejari Diminta Periksa GM Pertamina Dumai
9 bulan laluDUMAI, POROSRIAU COM - Forum Aksi Peduli (FAP) Tenaga Kerja Lokal (Tekal) Dumai meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) agar memeriksa General Manager (GM) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II
Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH
8 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM – Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Pemerhati Transparansi Penggunaan Anggaran Daerah, Fatahudin, SH. Laporan itu
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Muhamad
10 tahun laluDPD LIRA BENGKALIS meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau yakni Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau
Ada Hutan Lindung di Jual Belikan di Meranti ?
10 tahun lalupraktek jual beli lahan negara marak terjadi setelah beroperasinya PT. RAPP di Pulau Padang. "Dimulai sejak ada kesepakatan bodong antara PT.RAPP dengan 13 Penghulu (Kepala Desa) di Pulau Padang yang diatur sama Tim Terpadu Pemda.
Bayar Parkir Tanpa Diberi Karcis, Warga Dumai Mengeluh
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) – Pengutipan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh para juru parkir di Kota Dumai, sebahagian besar tidak menggunakan karcis retribusi, padahal Dinas Pendapatan Daera









