Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Himbau Tutup Tempat Hiburan Saat Takbiran Idul Adha, Yudha : Jika Membandel Kita Sikat
Sabtu, 09 Juli 2022 16:51:00

Himbau Tutup Tempat Hiburan Saat Takbiran Idul Adha, Yudha : Jika Membandel Kita Sikat

Oleh: M. Adhhari
Sabtu, 09 Juli 2022 16:51:00
BAGIKAN:
Kasat Pol PP Dumai, Yudha Pratama
DUMAI, POROS RIAU. COM - Pada tanggal 10 Juli 2022 tepatnya esok hari, Umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha 1443H.
dalam hal ini, Kepala Satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Dumai, Yuda Pratama, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan seperti bar, klub malam, diskotek, tempat karaoke, panti pijat, dan spa dilarang untuk beroperasi.
 
larangan tersebut agar bisa saling menghormati sesama umat beragama,Sehingga umat muslim merayakan hari raya Idul Adha dalam situasi aman dan nyaman.
 
"Mari kita hormati dan hargai umat muslim yang sedang berhari raya, saya harap kepada pelaku usaha hiburan di saat malam takbiran hari raya idul adha, pelaku usaha tidak dibenarkan untuk buka atau beroperasi,"ungkapnya.
 
lanjutnya lagi, Jika himbauan ini tidak diindahkan oleh pelaku usaha hiburan maka akan ditindak sesuai aturan. 
 
"Jika mereka membandel, Kita akan sikat,"lanjutnya.
 
Tambahnya, Himbauan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman umat Islam dalam beribadah pada Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022 dan hanya tutup saat malam takbiran saja.  
 
"Tutupnya malam takbiran idul adha, supaya jamaah nyaman melakukan ibadah, ayo kepada pelaku usaha hiburan agar bisa mengindahkan himbuan ini,"tutupnya.
Editor: M. Syahrul Aidi

  Berita Terkait
  • Mulyadi: Pengusaha Hiburan Malam yang Tidak Mau Ikut Aturan Angkat Kaki Saja dari Kota Bertuah

    9 tahun lalu

    Meski saat ini bulan Ramadhan, masih ada tempat hiburan malam, kafe dan warung remang-remang yang beroperasi saat bulan ramadan.

  • Bupati Suparman Perintahkan Seluruh Kafe Dan Waruang Tuak Ditutup

    9 tahun lalu

    Terkait perintah penutupan warung remang-remang (Kafe) serta Warung Tuak oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, M.Si. Satuan Polisi pamong Praja (Satpol-PP) Pemadam Kebakaran dan Linmas Rohul sudah lakukan tindakan persuasif‎.

  • Ahmad Bilal : Yudha Jangan Permalukan Walikota

    4 tahun lalu

    Kinerja Yudha Pratama Putra sebagai KaSatpol PP Kota Dumai dinilai lemah, yang berpotensi menjatuhkan marwah kepala daerah. Disatu sisi terkesan garang dengan pedagang kaki lima, disisi lain dengan pengusaha hiburan malam dibuat tak berdaya. Jika tak mamp

  • Walikota Diminta Tutup Tempat Dugem Membandel

    4 tahun lalu

    Pertumbuhan tempat dugem di Kota Idaman semakin pesat dan dianggap menjadi biang penyakit masyarakat (Pekat). Kondisi ini sudah berada pada tahap sangat mengkuatirkan dan menjadi ancaman serius serta dinilai tidak terkendali. Parahnya lagi, para pengusaha

  • Pengusaha Hiburan Malam Mulai Patuhi Jam Operasional

    4 tahun lalu

    Ikhtiar Tim terpadu Pemerintah Kota Dumai meningkatkan pengawasan dan penertiban hiburan malam mulai membuahkan hasil signifikan. Pengusaha hiburan malam yang biasanya membandel mulai taat mengikuti aturan. Berdasarkan pantauan tim media beberapa hari ini

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.