Minggu, 20 Juli 2025 11:21:00
Kontraktor Ditenggarai ‘Dipalak’ di Dishub
Oleh: Syahrul
Minggu, 20 Juli 2025 11:21:00
DUMAI, POROSRIAU.COM – Dugaan pengutipan uang sebesar lima persen kepada kontraktor pada proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mencuat ke permukaan. Setoran itu diminta oleh oknum Dishub kepada pihak kontraktor pasca proses pencairan sudah dilakukan. Uang komisi yang ditagih itu disebut sebagai uang jasa pembuatan SPK dan proses lainnya yang mempermudah urusan teknis dalam hal kelengkapan dokumen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh porosriau.com dari dua kontraktor,Da dan An, setoran lima persen tersebut seperti menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan. Jika tidak diberikan,ungkap Da, maka jangan berharap untuk kedepannya mendapatkan pekerjaan di Dishub.
“Begitu pencairan, telpon masuk meminta uang komisi itu. Jika kita tak kasi, jangan harap dapat lagi proyek di Dishub,” ungkap Da yang diamini oleh An
Dengan banyaknya setoran,imbuhnya, untung yang diperoleh dari pengerjaan proyek itu dirasakan tidak lagi sepadan dengan modal dan tenaga yang dikeluarkan
Saat ditanya, apa alasan oknum Dishub meminta uang tersebut, An menjelaskan, uang itu sebagai imbalan untuk pembuatan SPK dan kelengkapan dokumen lainnya,”Memang ada kemudahan yang kita rasakan. Kita tinggal tanda tangan saja,semua dokumen terkait pekerjaan sudah disiapkan,”kata An.
Terpisah, Kadishub Kota Dumai, Said Efendi, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak mengetahui atas informasi yang mendiskreditkan pihaknya. “Tidak tau bang. Coba abang tanyakan aja dengan narasumber abang, kenapa dia memberi uang. Kalau SPK yang buat bukan bendahara. Pastikan betul dengan narasumber abang tu. Jangan nanti salah informasi,”tepis Said Effendi.
Sebelumnya, Said Effendi juga diterpa tudingan terlibat dalam konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek. Sebagaimana dikutip dari media VokalOnline.com yang rilis tanggal 06 Agustus 2024, dugaan konspirasi memonopoli sejumlah proyek dengan nilai hampir Rp. 21 milyar ini dilakukan oleh Dwi melibatkan pejabat yang memiliki kekuasaan untuk pengaturan. Salah satu pengawas lapangan proyek yang ditemui media tersebut membenarkan bahwa beberapa proyek di Dinas Perhubungan dikerjakan oleh Dwi.
Adapun tiga proyek besar menurut media itu yaitu,belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan pos retribusi Bukit Timah dengan nilai Rp 8,9 milyar lebih dan belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) di Jalan Janur Kuning sekitar Rp 9,3 milyar, serta belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) Jalan Sudirman (sekitar Taman Bukit Gelanggang) sekitar Rp 4 milyar.
Kadishub Kota Dumai, Said Efendi dituding sebagai bagian dari pihak yang memuluskan monopoli tersebut. "Ini patut menjadi perhatian khusus Inspektorat Daerah Kota Dumai dan institusi Aparat Penegak Hukum kota Dumai untuk memeriksa keterlibatan Said Efendi sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, " tegas Edo, narasumber yang ditemui,Senin (5/8/2024).
Edo meminta Polres Dumai untuk segera mengaudit serta memeriksa Said Efendi beserta jajarannya yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang jabatannya terkait dugaan praktek nepotisme tersebut.
" Ini terjadi tentunya adanya campur tangan Kadishub Dumai. Disinyalir terdapat monopoli pihak Kadishub Dumai, kongkalikong dengan kontraktor sebagai pemenangan proyek, " sebut Edo.
Kadishub Kota Dumai, Said Efendi, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (13-07-2025) membantah keterlibatannya. “Apo yang melibatkan sayo, panitia tidak, PPK juga tidak,”jawabnya singkat.
Sementara, Dwi notabene kontraktor dimaksud saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, tidak mengangkat panggilan mesti nada deringnya aktif. Begitu juga dengan pesan Whattsup juga diabaikan. (rul)
Editor: Syahrul
Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH
8 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM – Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Pemerhati Transparansi Penggunaan Anggaran Daerah, Fatahudin, SH. Laporan itu
Dwi Dituding ‘Penguasa’ Proyek di Dishub
9 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM – CV. Neo Civ Arch kembali ‘menguasai’ proyek di pos anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai untuk pengerjaan bangunan gedung kantor-lanjutan Pem
Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan
7 tahun laluHMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai
Hasil Temuan BPK, OPD Pemko Dumai ‘Berjamaah’ Wajib Kembalikan Uang
11 bulan laluHampir secara keseluruhan OPD Pemko Dumai terpaksa mengembalikan uang secara ‘berjamah’. Nominalnya bervariasi, dari nilai ratusan juta hingga milyaran rupiah masing-masing OPD. Tim BPK berjumlah 6 orang sukses menguak ketidakberesan pengguna
Pembayaran Lahan TPR Dishub Diduga ‘Pakdul’ Dana Pembangunan DIC
tahun laluDugaan persekongkolan menggarong uang negara pada pengadaan lahan TPR Dinas Perhubungan Kota Dumai bikin geleng-geleng kepala. Tak hanya pada pola merekayasa pengadaannya, uang yang digunakan untuk pembayaran lahan juga diduga memakai dana Pembangunan DIC









