Senin, 10 Agustus 2026 07:38:00
Walikota Paisal Apresiasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD
Oleh: Syahrul
Senin, 10 Agustus 2026 07:38:00
DUMAI,POROSRIAU.COM- Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Dumai terhadap 4 (Empat) Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Dumai yang dinilai sangat aktif, responsif, dan tanggap terhadap kemaslahatan masyarakat.
Apresiasi besar tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota H. Paisal dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Ranperda Semester II dengan agenda Pendapat Wali Kota mengenai 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin (10/8/2026).
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari didampingi Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Kehadiran 28 dari total 35 anggota dewan membuat sidang paripurna ini resmi dinyatakan kuorum.
"Alhamdulillah, keempat Ranperda ini murni merupakan inisiatif dari DPRD Kota Dumai. Untuk itulah pemerintah merasa kagum. Dewan kita sangat aktif dan begitu tanggap dengan perkembangan serta kemaslahatan masyarakat Kota Dumai. Ranperda ini adalah bukti nyata bahwa DPRD benar-benar menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan," ujar H. Paisal.
Wali Kota H. Paisal juga meyakini bahwa proses penyusunan keempat regulasi ini telah melewati kajian yang matang sebagai jaminan mutu.
Bapemperda DPRD Dumai dinilai telah bekerja maksimal lewat rapat internal, koordinasi, hingga melibatkan tenaga ahli yang berkompeten dalam menyusun Naskah Akademik agar aturan yang dilahirkan kelak bersifat harmonis, aspiratif, dan tidak membentur peraturan yang lebih tinggi.
Dalam pandangan umumnya, Wali Kota H. Paisal membedah dan menyatakan dukungan Pemko Dumai terhadap poin-poin strategis dalam empat Ranperda tersebut:
1. Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU)
Pemerintah menyambut antusias karena regulasi ini didesain secara komprehensif dan terintegrasi. Kehadiran forum khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menyinergikan program perusahaan dengan pembangunan daerah. Pendekatan baru ini dipercaya akan memperkokoh hubungan tripartit plus bersama masyarakat luas.
2. Ranperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern
Langkah legislatif ini dinilai sangat strategis dan paralel dengan program "Khidmat" Pemerintah Kota Dumai dalam memajukan pelaku usaha kecil. Melalui aturan ini, produk UMKM lokal Dumai mendapatkan proteksi sekaligus akses kemitraan aktif untuk masuk ke jejaring ritel modern yang terus menjamur di Kota Dumai.
3. Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Menggunakan analogi sepak bola, Wali Kota menyebut Ranperda ini sebagai "sentuhan terpenting dalam terciptanya gol". Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi pembinaan atlet lokal yang berjenjang dan komprehensif, guna mendongkrak prestasi olahraga Dumai di tingkat provinsi maupun nasional serta memajukan potensi industri olahraga kekinian.
4. Ranperda Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Mengusung prinsip ekologis, aturan ini memperkuat Program Khidmat Kebersihan Pemko Dumai. Pemerintah sepakat dengan penerapan paradigma ekologi industri serta asas pencemar membayar (polluter pays principle). Filosofi ini sejalan dengan tunjuk ajar luhur Melayu: "Tangan yang mencencang, bahulah yang memikul", di mana industri harus bertanggung jawab penuh atas limbah yang dihasilkannya.
Menutup sambutannya, Wali Kota H. Paisal kembali mengucapkan terima kasih atas kemitraan solid yang terjalin selama ini demi menyempurnakan khidmat pelayanan kepada rakyat Dumai.
Sebelum mengetuk palu tanda berakhirnya rapat, Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari mengumumkan bahwa tahapan legislasi ini akan langsung dilanjutkan pada esok hari, Selasa (11/8/2026) pukul 10.00 WIB, dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota.(inf)
Editor: Syahrul
Rapat Paripurna Tentang Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban Ranperda APBD TA 2020
5 tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat
Editorial : Siapakah yang Akan Menjadi Rival Sang PETAHANA? (Part I)
7 tahun laluPOROSRIAU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai yang dijadwalkan pada tahun 2020 mendatang, disambut apresiasi masyarakat dengan banyaknya nama nama yang mencuat dibeberapa pembe
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Dumai Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2021
5 tahun laluRapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari, dan turut dihadiri oleh para Pimpinan DPRD Kota Dumai. Dari 30 anggota DPRD, 22 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.
Wali Kota Dumai Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD 2020
5 tahun laluRapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Duma
Prioritaskan Bangun Jalan Sidorejo, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Walikota
4 tahun laluSetelah bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan akhirnya dibawah kepemimpinan H Paisal SKM, Mars memprioritaskan peningkatan jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan dalam APBD Murni tahun ini









