Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Warga Heran, Lurah Batalkan Sepihak Penerima Bansos Non DTKS Gelombang II
Minggu, 21 Juni 2020 13:40:00

Warga Heran, Lurah Batalkan Sepihak Penerima Bansos Non DTKS Gelombang II

Oleh: MA
Minggu, 21 Juni 2020 13:40:00
BAGIKAN:

DUMAI, POROSRIAU.COM - Salah satu warga kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, merasa heran terkait pembatalan sepihak Lurah Teluk Binjai terkait Bantuan Sosial Non DTKS gelombang II tahap I. Minggu, 21/06/20.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kupon untuk mengambil bantuan tersebut, dimana sebelumnya ia telah didata oleh RT dan namanya keluar sebagai penerima.

Namun saat hendak mengambil dana bantuan tersebut pada hari kamis 18/06, pihak kelurahan melakukan pembatalan dengan alasan karena bekerja sebagai karyawan swasta.

"Awalnya saya dimintai data keluarga, kemudian saya mendapatkan kupon untuk mengambil bantuan, tapi pak lurah mengatakan saya tidak berhak mendapatkan bantuan dengan alasan karyawan swasta". Ujarnya.

Terpisah Robby Aslan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini dilakukan atas dasar kesepakatan Timwas, bagi warga yang bekerja sebagai karyawan swasta tidak mendapatkan bantuan tersebut.

" Bagi warga yang sudah mendapatkan kupon bantuan namun bekerja sebagai karyawan swasta, akan kita batalkan". ucapnya tinggi.

Sementara itu Ismail ketua LPMK Teluk Binjai yang masuk dalam Timwas mengatakan bahwa dirinya merasa tidak pernah menyepakati kesepakatan tersebut, dirinya hanya tau aturan yang sudah dikeluarkan oleh Dinsos saja, dimana disana tidak disebutkan larangan bagi karyawan swasta sebagai penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak covid - 19.

"Saya juga masuk sebagai timwas, dan tidak pernah menyepakati hal tersebut, kalau memang warga tersebut sudah terdaftar sebagai penerima ya diberikan saja. Lagian tidak ada dalam aturan yang dikelurakan dinsos yang menyebutkan karyawan swasta dilarang menerima". Ujarnya.

Sampai saat ini warga tersebut masih belum mendapatkan bantuan itu, dan yang lebih mengherankan, dirinya sudah dua kali mendapatkan kupon, namun belum sekalipun ia berhasil mendapatkan bantuan tersebut, kali ini dengan alasan yang membuat dirinya takut.

"Semalam saya dapat lagi kupon untuk kedua kalinya, namun lagi - lagi saya tidak bisa mengambil duit tersebut dengan alasan yang membuat saya takut untuk mengambil". Tutupnya.
Editor: Redaksi

  Berita Terkait
  • Walikota Dumai Tinjau Bantuan Gelombang II Tahap I

    5 tahun lalu

    Walikota melakukan peninjauan untuk memastikan bantuan Gelombang II Tahap I dari Pemerintah Kota Dumai benar-benar tersalurkan kepada yang terdampak akibat Pandemi Virus Corona

  • Hari Terakhir Usulan Calon Penerima Kartu Pra-kerja Meranti 1008 Jiwa

    5 tahun lalu

    Untruk tempat pendaftaran usulan Calon penerima Kartu Pra kerja ini dibuka di setiap dan Desa dan kelurahan dan termasuk di Dinas Penamaqn Modal Pelayanan Teropadu Satu Pintu dan Tenga Kerja

  • Babinsa Kawal Pembagian BLT di Kelurahan Teluk Makmur

    4 tahun lalu

    Pembagian BLT Tahap III gelombang I dan II berbentuk uang tunai dimana dana dari Pemerintah Kota Dumai.

  • Aset Wisata yang Mengagumkan, Ciptakan Pelalawan Exotis

    6 tahun lalu

    - Indahnya alam ciptaan Tuhan yang maha Kuasa di kabupaten Pelalawan menjadi daya tarik yang sungguh mempesona. Pelalawan layak bersyukur dan berbangga hati karena Potensi alam yang terletak di teritorial kabupaten Pelalawan sungguh amat mengagumkan.

  • Ternyata Izin Pabrik Karet PT Bangkinang Diperpanjang Pemko

    8 tahun lalu

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, mengaku heran sebab, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan izin perpanjangan pabrik karet PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.