Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Sebut Mantan Istri 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sabtu, 13 Juli 2019 04:10:00

Sebut Mantan Istri 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 13 Juli 2019 04:10:00
BAGIKAN:
JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Galih Ginanjar telah diperiksa sebagai tersangka atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Menurut keterangan polisi, status Galih bisa naik sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu tergantung dari keputusan penyidik. 
 
"Iya bisa (jadi tersangka), semua bisa terjadi. Kita lihat bukti-bukti dan fakta-fakta hukumnya, barang buktinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Polda, Rabu, 10 Juli 2019. 
 
Hal tersebut juga berlaku untuk Rey Utami dan Pablo Putera Benua. Ketiga nama tersebut yang dilaporkan oleh Fairuz. 
 
Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. Sampai saat ini Rey dan Pablo masih diperiksa polisi. 
 
Rey dan Pablo datang sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Barbie datang 55 menit kemudian. Hingga pukul 17.30  WIB ketiganya belum selesai diperiksa. 
 
Fairuz melaporkan Rey, Pablo dan Galih pada Senin 1 Juli 2019. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. 
 
Galih diperkarakan karena omongannya dalam channel YouTube Rey dan Pablo. Tak lama setelah dilaporkan, video itu dihapus dari channel YouTube mereka.  ***
 
 
 
 
Editor: Redaksi

Sumber: viva.co.id

  Berita Terkait
  • Belasan Miliar Mengalir di Pipa Air

    10 tahun lalu

    Para stakeholder yang diduga kuat melakukan penyalahan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar tidak tersentuh dengan hukum. bahkan para saksi sudah bolak balik diperiksa namun belum ada tersangka

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Brigadir J

    4 tahun lalu

    Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

  • Selang Satu Hari Pasca Penggeledahan KPK, Bupati Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka

    7 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

  • PDIP Sumut Bungkam, Japorman Saragih Jadi Tersangka KPK

    6 tahun lalu

    “Saya belum bisa beri komentar. Nanti saya hubungi kembali," ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut Dr Soetarto MSi saat dikonfirmasi penetapan tersangka baru kasus suap Gatot Pujo Nugroho, Jumat (31/1).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.