Sabtu, 13 Mei 2017 16:43:00
Jika Masih Siarkan Iklan Perindo, KPI Ancam Cabut Izin 4 TV MNC Group
Oleh: Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2017 16:43:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan penayangan iklan Partai Perindo yang diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV dan iNews TV.
"KPI menilai, penayangan iklan Partai Perindo merupakan pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," ujar Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang pengawasan isi siaran Hardly Stefano dalam siaran persnya, Jumat (12/5).
Hardly menambahkan penanyangan iklan Partai Perindo tak mengikuti ketentuan P3 dan SPS yang menyatakan program siaran wajib untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Ini Melanggar pasal11 P3 KPI tahun 2012 serta pasal11 ayat 1 SPS KPI tahun 2012. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam P3 dan SPS maka KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis," ungkap Hardly.
Hardley manambahkan jika di kemudian hari masih ditemukan penayangan iklan serupa, maka KPI akan memberikan peningkatan sanksi sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 75 ayat 2 SPS KPI tahun 2012.
"KPI telah siap dengan langkah selanjutnya termasuk memberikan rekomendasi pencabutan izin penyenggaraan penyiaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah melewati tahapan penjatuhan sanksi yang diatur dalam P3 & SPS." (Arah.com)
Editor: Chaviz
Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak
9 tahun laluDi Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.
Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai
8 bulan laluMeskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga
Sidak, Disperindag Dan Pertamina Temukan Pelaku Usaha Gunakan Gas Bersubsidi
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas 3 kilogram, serta mengantisipasi terjadinya penyelewengan gas 3 kilogram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Pertamina, Senin (
Pemkab Inhu Cabut Izin Operasional, Mantan Direktur PT IP Diminta Bertanggung Jawab
4 tahun laluHal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu, Adrizal kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara ad
Tambang Ilegal Marak Beroperasi Tanpa Izin, Plt Gubri Ancam Pidana dan Denda 100 Miliar
3 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya aktivitas penambangan Mineral Batuan Bukan Logam dan galian C yang di duga ilegal di Propinsi Riau termasuk Kota Dumai membuat Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meradan









