PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Perbuatan tak menyenangkan dialami sejumlah awak media yang sehari-hari meliput di lingkungan Pemko Pekanbaru. Tindakan pelecehan profesi wartawan ini dilakukan oknum petugas Satpol PP Pekanbaru yang bertugas di rumah dinas Walikota Pekanbaru.
Perbuatan tak menyenangkan tersebut terjadi Senin (20/11/2017), sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu sejumlah awak media ingin melakukan peliputan di dalam rumah dinas Walikota Pekanbaru. Sebab disaat bersamaan di kediaman dinas tersebut sedang berlangsung sebuah kegiatan yang dihadiri langsung Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Namun saat hendak masu ke dalam rumah dinas, salah seorang petugas keamanan berseragam Satpol PP tersebut melarang awak media masuk. Meski awak media sudah menunjukkan kartu pers dan kartu organisasi wartawan, namun oknum Satpol PP ini tetap melarangnya.
"Mau wartawan kek, mau PWI kek, kalau tidak boleh masuk ya tidak boleh," hardiknya.
Sikap arogan yang menghalang-halangi kerja wartawan ini disesalkan oleh sejumlah awak media yang akan melakukan peliputan di rumah dinas walikota Pekanbaru.
Salah satunya adalah Kholik wartawan sebuah media online yang juga Ketua Forum Wartawan Kota Pekanbaru (Fortaru). Dia mengaku langsung berhadapan dengan oknum Satpol PP tersebut saat kejadian tidak menyenangkan tersebut terjadi.
"Kami heran kenapa kok wartawan di larang masuk. Padahal tidak ada kegiatan yang bersifat rahasia di dalam. Biasanya kami tidak pernah diperlakukan seperti ini," katanya kesal.
Sementara Firman, yang juga wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Pemko Pekanbaru mengaku akan memproses kasus ini lebih lanjut. Sebab apa yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut sudah meremehkan profesi wartawan dan organisasi pers.
"Oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kita kerja dilindungi undang-undang kok. Tidak bisa mereka seenaknya saja menghalang-halangi kerja kita," ujar Firman tegas seraya menyebut seluruh wartawan yang tergabung di Fortaru sepakat meminta Walikota Pekanbaru dan Kasatpol PP Pekanbaru untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kota Pekanbaru, Agustiar mengecam tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Pihaknya menyayangkan persoalan ini terjadi. Seharusnya, lanjut Agus, jika memang ada pertemuan penting yang tidak bisa diliput oleh media, bisa dikomunikasikan dengan cara yang santun.
"Kalau tidak boleh masuk sampaikan saja baik-baik. Saya yakin wartawan itu mengerti. Tapi kalau dengan nada tinggi dan terkesan melecehkan profesi wartawan dan organisasi wartawan kita tidak akan tinggal diam," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan melaporkan kasus ini ke Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Saya akan laporkan kasus ini ke Kasatpol PP. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Dirinya berjanji akan memanggil bawahanya untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan tindakan arogan kepada wartawan, Zulfahmi mengaku akan memberikan saksi tegas.
"Sanksinya yang bersangkutan bisa saja nanti kita pindahkan atau kita ganti," katanya.
Namun sejauh ini dirinya belum bisa menyimpulkan apakah tudingan bawahanya bersikap arogan, benar atau memang disaat bersamaan ada agenda walikota yang tidak bisa diliput oleh awak media.
"Mungkin saat itu ada pertemuan khsusus, yang butuh privasi, sehingga belum bisa menerima tamu. Rumah kediaman walikota ini memang harus kita jaga kewibawaanya, tidak bisa juga seenaknya. Karena nanti citra dan imbasnya kan bisa ke pak Walikota juga," ujarnya.(fir)