Rabu, 29 Agustus 2018 21:14:00
Senin Mendatang, DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna 4 Ranperda
Oleh: Eza
Rabu, 29 Agustus 2018 21:14:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Menurut perencanaan, Senin (3/9) mendatang, DPRD Kota Pekanbaru telah mengagendakan Paripurna 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.
Sementara untuk paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 belum bisa dilakukan, mengigat hingga saat ini pembahasan dan berbagai tahapan masih digelar pihak DPRD bersama pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST.
4 Ranperda yang bakal disahkan tersebut seperti Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan. Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 12 tahun 2016 tentang pernyertaan modal daerah dan penambahan pernyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya. Dan yang terakhir yakni Ranperda Tentang Sistem penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
" Kalau tidak ada halangan Senin mendatang kita jadwalkan paripurna 4 ranperda tersebut," kata Sigit.
Sementara terkait APBD Perubahan Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pembahasan dan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seperti pengesahan KUA-PPAS, serta penandatangan MoU, setelah itu baru dilakukan pengesahan.
" Kita targetkan secepatnya disahkan APBD Perubahan, kalau APBD murni kalau September sepertinya tidak tekejar, karena saat ini kita fokus dulu ke APBD perubahan, " jelas Sigit. (eza)
Editor: Chaviz
Dua Bulan Ini, Dipastikan 6 Ranperda Tuntas di Bahas DPRD
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Setelah beberapa lalu dilakukan Paripurna penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru di sampaikan oleh Pemko Pekanbaru. DPRD bakal segera menggodok Ranperda yang diajukan dan ditargetkan dua bulan ini Ran
Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah
Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar Bakal Diterbitkan
10 tahun laluPemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan penertiban pasar kaget yang ada di seluruh kota Pekanbaru. Usulan ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru menerbitkan Perda retribusi pelayanan pasar.
Pemko Janji Kembalikan Retribusi yang Dipungut dari Pelayanan Pasar
10 tahun laluAsisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, berjanji akan mengembalikan seluruh pungutan retribusi yang dipungut dari pelayanan pasar kepada para pedagang. Pengembalian itu dilakukan setelah melakukan kajian dan prosedur hukum yang berlaku.
Pemko Sampaikan Ranperda RPJDP
9 tahun laluPemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kota Pe









