Senin, 10 April 2017 16:03:00
Pemko Janji Kembalikan Retribusi yang Dipungut dari Pelayanan Pasar
Oleh: Eza
Senin, 10 April 2017 16:03:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, berjanji akan mengembalikan seluruh pungutan retribusi yang dipungut dari pelayanan pasar kepada para pedagang. Pengembalian itu dilakukan setelah melakukan kajian dan prosedur hukum yang berlaku.
"Retribusi pelayanan yang diberi ke pemerintah nantinya akan dinikmati oleh pedagang yang membayar retribusinya. Kas daerah ini nanti akan dikembalikan ke pedagang dan dibuat menjadi infrastruktur atau prasarana lainnya," kata Azwan, kepada wartawan, usai paripurna laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4)
Menurut Azwan, untuk melaksanakan hal itu, tentu ada sebuah aturan hukum dan kebijakan dari kepala daerah nantinya. Hal ini nantinya dilakukan secara berjenjang dengan melakukan pemeriksaan melalui inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
"Yang jelas, sarana dan prasarana nantinya akan terus ditingkatkan. Seluruh kekurangan ini menjadi catatan kita dengan melakukan berbagai inovasi secara kreatif dan meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Saat ini, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru terdiri dari Pasar Lima Puluh, Pasar Senapelan, Pasar Sukaramai, Pasar Sail, Pasar Palapa jalan Durian dan Pasar Rumbai. Secara keseluruhan, pengelolaan pasar tersebut hingga saat ini marak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum utk mencari keuntungan yang menyebabkan kondisi PAD bocor.
"Kita tidak bisa pungkiri persoalan (pungli) ini marak dimanfaatkan oleh orang lain. Yang jelas target kita melakukan penertiban dan pengawasan terlebih dahulu," tutupnya. (Eza)
Editor: Chaviz
Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah
Yose Beberkan Temuan BPK RI Soal Kutipan Tidak Disetor ke Kas Daerah
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra beberkan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Riau terutama soal retribusi pasar yang dikelola Pemko Pekanbaru.
Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar Bakal Diterbitkan
10 tahun laluPemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan penertiban pasar kaget yang ada di seluruh kota Pekanbaru. Usulan ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru menerbitkan Perda retribusi pelayanan pasar.
DPRD Sahkan Ranperda PTSP Jadi Perda Kota Pekanbaru
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - DPRD Pekanbaru telah mengesahkan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Perda Kota Pekanbaru, Rabu (29/11/2017). Meski begitu, Pe
Kerja Kantor Pelayanan Pasar Dumai Dipertanyakan ?
10 tahun laluKeberadaan pasar Kelakap Tujuh kota Dumai hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal dan terkesan mubazir.Padahal pembangunan pasar tersebut telah menghabiskan anggaran negara 9.8 milyar rupiah









