Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Soal Penangkapan Ribuan Botol Miras di Kempas, Polda Riau Tunggu Keterangan Rudi
Jumat, 17 Agustus 2018 00:30:00

Soal Penangkapan Ribuan Botol Miras di Kempas, Polda Riau Tunggu Keterangan Rudi

Oleh: Redaksi
Jumat, 17 Agustus 2018 00:30:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Kasus ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, masih tersendat. Kurang adanya keterangan dari pihak pelapor yang menjadi salah satu penyebab penyelidikan ini jalan di tempat.

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau "Kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Namun belum ada tersangkanya," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada  awak media Kamis (16/8/2018).

Dijelaskan Sunarto, pihaknya masih menemukan kendala terpenting dalam kasus miras ilegal ini. Salah satunya dari keterangan pihak pelapor. Sementara untuk saksi telah ada 4 orang yang sudah memberikan keterangannya dari pihak sipil.

"Untuk keterangan dari pelapor sendiri belum kita dapatkan sampai saat ini terkait lanjutan kasus miras ilegal ini. Namun kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan," tutur Sunarto.  Terhadap lanjutan penyidikan miras ilegal ini, kata Sunarto telah menemukan satu orang saksi yang dijadikan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Orang tersebut namanya Rudi. Dialah orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Artinya orang yang mendapat tugas penitipan miras untuk dikirimkan ke suatu tempat," sebut Sunarto.

Dari keterangan dia (Rudi,red) akan tau kemana arah yang dituju sopir inisial DS untuk mengantarkan barang tersebut. Ditambah Sunarto pihaknya sedang mengupayakan pemanggilan terhadap dirinya.

"Sudah kita layangkan surat pemanggilannya kepada Rudi. Tinggal menunggu kehadirannya. Nantik dari keterangan dia dapat terungkap semua," ujar Sunarto.

Terkahir, Polda Riau akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan pihak POM TNI untuk dapat menjembatani kepihak pelapor, agar kasus ini segera ditindak lanjuti yang mengarah ke tersangka utamanya.

"Kita akan kordinasi dengan POM untuk bisa mengambil keterangan pelapor," pungkas Sunarto, dilansil Haloriau.com.

Penangkapan 6000 botol miras ilegal dilakukan oleh Kodim 0302 TNI Angkatan Darat Inhu, Sabtu (28/7/2018) lalu di wilayah Kempas, Kabupaten Inhil. Sejak lepas dari perjalanan perairan dengan mengendarai sebuah truk.

Dalam pengungkapan ini, TNI AD dibantu oleh Lanal Dumai yang sejak perjalanan di perairan masuk Kuala Enok, dibuntuti. Namun tidak terkejar, terakhir ditangkap di jalur darat.

Supir truk inisial DS yang membawa ribuan miras ilegal ini ikut diamankan aparat yang bertanggung jawab dalam pengiriman barang ketujuan akhirnya yang belum diketahui itu.

Sejak penangkapan ini, pihak TNI AD dan Lanal Dumai menyerahkan langsung proses penyelidikan hukumnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk segera diusut tuntas. (*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tanggapi Meranti Berdarah, Komnas HAM Berkunjung ke Selatpanjang

    10 tahun lalu

    MERANTI (POROSRIAU.com) - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai datang ke Selatpanjang sebagai bukti tanggapan serius mereka terhadap kasus Meranti Berdarah tanggal 25 Agustus 2016 lalu. Tiba di Kota Sagu itu, Natalius langsung mengunju

  • Residivis Narkoba Tewas di Dorr Polisi

    9 tahun lalu

    Residivis Narkoba bernama ZE (33thn) seorang warga Kepulauan Bantaian Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau akhirnya harus mengakhiri hidupnya di ujung proyektil peluru senjata karena berusaha membacok petugas yang akan menangkapnya

  • Ancam Akan Ledakan Mapolda Riau di Akun Medsos, Pria Tamatan SMP ini Digulung Polisi

    8 tahun lalu

    Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar konferensi pers terkait penangkapan seorang pemilik akun media sosial (Medsos) inisial ESA, bertempat di Palangkaraya. (28/8).

  • PA 212: Ada Rekayasa Intelijen Kasus Bendera Rizieq Shihab

    8 tahun lalu

    Rizieq sempat ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memasang bendera berlambang HTI di rumahnya. Foto bendera ini beredar di pesan-pesan pendek wartawan Selasa malam, 6 November 2018.

  • Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur

    7 tahun lalu

    Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan langsung ini sebanyak 29,58 kilogram sabu, inek 18.600 butir. Sementara itu ada juga miras sebanyak 7552 botol yang disita dari tempat hiburan bersama jajaran Polda Riau.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.