Jumat, 10 Januari 2025
Rabu, 11 Oktober 2017 07:10:00

Satpol PP Musnahkan Tuak Dan Minuman Keras

Oleh: Rik
Rabu, 11 Oktober 2017 07:10:00
BAGIKAN:
Satpol PP Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci melakukan pemusnahan tuak dan sejumlah botol miras, Selasa (10/10).(foto.Rik)

PANGKALAN KERINCI(POROSRIAU.COM)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci melakukan pemusnahan 155 liter tuak dan sejumlah botol miras, Selasa (10/10). Di halaman kantor Satpol PP tepatnya diparit pembuangan air.

Kegiatan pemusnahan ditandai dengan dibuka persatu botol miras oleh Kasatpol PP Abu Bakar FE M AP secara simbolis menumpahkannya keparit pembuangan air dan disaksisikan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Kepala Satpol PP Abu Bakar FE M AP, mengatakan, sejumlah 155 liter tuak dalam jerigen serta botol miras berupa bir hitam yang hari ini dimusnakan satu persatu, dengan cara menumpahkannya keparit pembuangan air.

" Sejumlah barang bukti tuak dan botol miras ini merupakan hasil tangkapan operasi razia terhadap penyakit masyarakat beberapa waktu lalu," ucapnya.

Dia berharap, dengan pemusnahan ini dapat meminalisir peredaran minuman keras di Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci. Selain itu kedepan pihaknya akan terus menggelar operasi pekat untuk penegakan perda.

Sementara itu, sekretaris Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kabupaten Pelalawan Tauhid Marifatullah S IP mengapresiasi kinerja pihak Satpol PP yang telah memberikan kenyamanan dan kertiban terhadap masyarakat. 

"Kita apresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan Satpol PP dengan memusnahkan barang yang meupakan  penyakit masyarakat ini,"ucapnya.

Selain itu, Tauhid yang merupakan penasehat BEM Akademi Komunitas Negeri Pelalawan ini berharap operasi razia dilakukan Satpol PP dapat dilakukan secara rutin. Bahkan dapat dilakukan disetiap kecamatan yang berpotensi mempunyai penyakit masyarakat. (rik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Razia Warung Remang-Remang, 4 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP

    8 tahun lalu

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11/2016) malam gelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Rambah. Seorang Pemilik kafe berinisial Ip, Pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpo

  • Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipkon

    8 tahun lalu

    INHU(POROSRIAU.COM)-- Bertempat di halaman Mapolres Inhu telah dilaksanakan Apel gelar pasukan Ops Lilin Siak 2016 dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin siak 2016 kita tingkatkan sinergi polri dengan instansi terkait dalam rangka memb

  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    8 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  • Warung Remang-Remang Mulai Menjamur Di Rohul

    8 tahun lalu

    Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, yang sangat kental nuansa islaminya, saat ini telah menjadi salah satu kota tujuan wisata religi bagi masyarakat luar Kabupaten Rohul bahkan luar provinsi Riau untuk berkun

  • Nikmat Bersama Tuak, Ini Asal Usul Orang Batak Suka Daging Anjing

    6 tahun lalu

    Makan daging anjing dengan sayur kol. Kalimat tersebut merupakan nukilan lirik lagu berjudul Sayur Kol yang dipopulerkan band Punxgoaran. Band punk asal Siantar, Sumatera Utara ini memang kerap mengusung budaya Batak dalam lagunya.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.