Rabu, 18 Januari 2017 20:19:00
Pasca beralihnya urusan SMA dan SMK dari Kabupaten ke Pemprov Riau
Nasib Puluhan Guru Bantu Daerah SMK dan SMA di Rohul Belum Jelas
Oleh: Toni
Rabu, 18 Januari 2017 20:19:00
ROHUL(POROSRIAU.COM)- Nasib Ratusan Guru Bantu Daerah, SMK/ SMA yang diangkat Pemkab Rohul, kini tidak jelas. Pasalnya, pasca beralihnya urusan SMA dan SMK dari Kabupaten ke Pemprov Riau, timbul keraguan dari pemerintah terkait status guru bantu daerah, karena tidak masuk dalam personil yang diserahkan kewenanganya ke Pemprov Riau.
Persoalan nasib Guru Bantu daerah di SMA/ SMK mengemuka saat pembahasan KUA-PPAS APBD Rohul 2017. Sejumlah anggota DPRD Rohul mempertanyakan terkait nasib Guru Bantu Daerah di SMK-SMA apakah anggaran honor gaji guru bantu daerah itu masih menjadi kewenaganan kabupaten atau tidak.
Ketua DPRD Rohul Kemli Amri, menyebutkan dari data Disdikpora Rohul, terdapat Sebanyak 694 jumlah guru bantu daerah baik yang mengajar di SD, SLTP dan SLTA/SMK. Dari jumlah tersebut, terdapat 40 orang guru yang mengajar di smk sma sedrajat dimana urusan SMK dan SMA sudah menjadi kewewnangan provinsi.
"Kita minta dinas pendidikan menyurati dinas pendidikan provinsi Riau dan BPKP, bila masih boleh menjadi beban kabupaten maka anggaran itu akan kita akomodir,”ujar Kelmi Amri, Selasa (17/1/2017) terkait nasib guru bantu di Rohul.
Terkiat hal itu, Sekretaris Daerah kabupaten Rokan hulu Ir. Damri Harun, menjelaskan, dari sisi tanggungjawab, penggajian Guru Bantu daerah, seharusnya menjadi tanggung jawab kabupaten, karena pada dasarnya pengangkatan guru bantu daerah itu dilakukan pemkab Rohul saat urusan tersebut masih menjadi tanggungjawabnya.
Tetapi dilemanya, lanjut sekda, kewenangan tersebut sudah diambil Pemerintah provinsi, dimana saat penyerahan Personil (P3D), yang diserahkan hanyalah personil berstatus PNS, tidak termasuk guru yang berstatus honorer. Dikawatrikan, Jika tetap dibiayai APBD maka berpotensi akan menyalahi aturan, karena urusan SMK/SMA itu, sudah beralih ke Pemprov Riau.
"Misal, Jalan Provinsi yang ada di kabupaten dikerjakan oleh APBD Rohul, tentunya itu berpotensi menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan BPK," jelas Sekda Damri.
Lebih lanjut dikatakan sekda, Sebenarnya sudah ada Surat Edaran dari instansi terkait nasib guru bantu daerah ini, tapi sayangnya, surat edaran tersebut, dinilai belum memiliki dasar hukum kuat. Untuk itu, Sekda meminta Disdikpora Rohul segera berkonsultasi dengan Pemprov Riau terkait persoalan Guru bantu daerah ini, sehingga bisa di carikan solusinya." sebutnya (toni)
Editor: Chaviz
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018
7 tahun laluSetelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d
Galaunya Guru Honor Madrasah Kep.Meranti
8 tahun laluMeranti (Porosriau.com) - Puluhan guru honor Madrasah di Kepulauan Meranti kembali menyampaikan kegalauan mereka terhadap hak yang belum dibayar sekitar 9 bulan (Maret - November). Kali ini, giliran gedung rakyat didatangi guru honor madrasah itu.
Maling Gasak 3 Rumah Warga Desa Tandun Barat Rohul
8 tahun laluROHUL (POROSRIAU.COM) - Nasib sial yang menimpa 3 (tiga) rumah warga sosial Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun , Kabupaten Rokan hulu (Rohul) dalam satu malam 3 rumah di satroni maling sekaligus, Rumah yang jadi korban keganasan garong milik Indahta girs
Warga Pasir Bosan Jadi Langganan Banjir Dimusim Penghujan
8 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM) --Pasca banjir yang menggenangi beberapa wilayah di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (23/1/2017) sore hingga malam, pagi ini banjir mulai surut.
Pengurusan SK Pindah PNS Di Solsel Dipatok Rp7 juta Hingga Rp25 Juta
8 tahun laluKabupaten Solok Selatan (Solsel) merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Solok pada tahun 2004. Dimana saat ini sudah berumur 13 tahun atau sudah beranjak dewasa.