Sabtu, 09 Mei 2026
Rabu, 09 November 2016 09:14:00

Tim Terpadu Akan Tutup Paksa Warnet 'Nakal'

Oleh: fir
Rabu, 09 November 2016 09:14:00
BAGIKAN:
Int

 

PEKANBARU (Porosriau.com) - Saat ini masih banyak warung internet (warnet) di Kota Pekanbaru beroperasi 1x24 jam. Padahal dalam aturannya, warnet beroperasi dari pukul 8.00 WIB hingga  pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Maisisco Skom ketika di wawancara Selasa (8/11) menegaskan, berdasarkan Perda tahun 2015 tentang penataaan dan pengedalian penyelengaraan telekomunikasi dan Perwako Nomor 49 tahun 2016, keberadan warnet yang beroperasi hingga larur malam menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

"Makanya sesuai dengan Perda dan Perwako, warnet yang buka di luar jam operasional sudah melangar aturan. Sebab jam operasional itu hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB. Jika sudah lebih dari jam itu, maka akan ditindak tegas. Apalagi warnet yang tidak memiliki izin," ungkap Maisisco. 

Lebih jauh diungkapkan Maisisco, pihaknya akan melakukan penertiban dan menindak tegas pengusaha warnet yang membandel. "Kita akan melakukan pendataan dalam waktu dekat semua warnet yang melangar aturan tersebut. Karena sesuai Perda dan Perwako, jika pengusaha warnet masih membandel akan kita tutup tempat usahanya," tegas Maisisco.

Dalam mengambil tindakan, dikatakan Maisisco, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, BPT-PM, serta pihak kepolisian.

"Untuk melakukan penertiban itu kita akan melakukan rapat. Jika semua persiapan matang, maka kita akan turun ke lapangan," ungkap Maisico. 

Maisisco juga mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak, terutama kepada anak yang masih sekolah agar jangan bermain di warnet.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku siap mengerahkan personilnya untuk melakukan penertiban warmet yang menyalahi aturan.

"Kita siap bergerak cepat dan melakukan penertiban terhadap warnet yang buka diluar jam tayang. Oleh sebab itu kita minta kepada masyarakat yang merasa resah atas keberadaan warnet itu segera laporkan dimana tempatnya. Setelah adanya laporan itu, maka akan kita tindaklanjuti. Sebab sebagai tim penegakkan Perda kita komitmen untuk menertibkannya," ucapnya menegaskan.(fir)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Satpol PP Dumai akan Lakukan Penertiban Hiburan Malam dan Warnet

    7 tahun lalu

    Dalam penertiban nantinya, dikatakan Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, bahwa pihaknya akan turun bersama instansi terkait.

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  • Edis Wan : Membentuk Lembaga Pinjaman Tanpa Riba Melalui Efesiensi Zakat Mal, Solusi Mengatasi Jeratan Praktek Rente Dimasyarakat

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Pria kelahiran Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat, 16 April 1973 adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju melalui Partai Amanat Nasiosal (PAN).

  • Hendri Sandra : Terbukti Lakukan Pelanggaran, Izin Usaha Gelper Dicabut

    10 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra berjanji akan mencabut izin  usaha gelandang permainan (gelper) jika terbukti

  • Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak

    9 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Sekitar 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak diterjunkan dalam rangka kegiatan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Perawang, kegiatan tersebut digelar Selasa (24/1/2017) malam, sekira pukul 21

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.