Rabu, 08 Januari 2025
  • Home
  • PEKANBARU
  • Ditanya Soal Surat Nikah, Pria Asal Pekanbaru Ini Gantung Diri
Senin, 11 September 2017 06:05:00

Ditanya Soal Surat Nikah, Pria Asal Pekanbaru Ini Gantung Diri

Oleh: Redaksi
Senin, 11 September 2017 06:05:00
BAGIKAN:
Ilustrasi gambar gantung diri. (foto/waspada.co.id)

POROSRIAU.COM--Bambang Hardiyanto, 22, Warga Jorong Pamasihan, Nagari Tanjungbonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar, ditemukan gantung diri di rumahnya, Minggu (10/9) sekira pukul 06.00.

Diduga, Bambang mengalami tekanan mental saat diminta menunjukkan surat nikahnya.

Pria asal Jalan H Imam Munandar No 339 RT/RW 004/013 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu diketahui tergantung pertama kali oleh istrinya Ria Fianti, warga Jorong Pamasihan.

Saat ditemukan, pria tersebut sudah tergantung kaku dan leher terikat seutas kain panjang.

Bambang diduga mengalami tekanan mental akibat dimintai surat nikah resmi oleh pihak keluarga sang istri.

Ia sendiri baru menikahi istrinya secara siri beberapa bulan terakhir di luar daerah beberapa waktu lalu.

Bambang bertemu sang istri di Kota Pekanbaru, saat sama-sama bekerja di kota tersebut. Pertemuan itu akhirnya bermuara pada hubungan asmara. Karena sesuatu hal, sang istri terpaksa pulang kampung.

Desakan cinta begitu kuat, membuat Bambang mengejar cintanya hingga datang ke kampung sang istri. Bambang pun mengajak sang istri menikah siri. Dan sang istri mengajak Bambang untuk tinggal di kampung halamannya di Jorong Pamasihan.

Persoalan lainnya muncul, setelah pihak keluarga istri meminta surat nikah kepada Bambang. Namun, Bambang tidak dapat menunjukkan surat nikah tersebut.

Hingga akhirnya, pada Minggu pagi, Bambang ditemukan tergantung di kedai milik mereka oleh sang istri.

Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Yonefaeria mengatakan, tubuh Bambang pertama kali ditemukan sang istri pada Minggu (10/9) sekitar pukul 06.00.

“Sang istri yang mengetahui suaminya tergantung langsung memberitahu warga lainnya. Salah satunya kepada Buyung Anda, tetangga korban. Buyung yang mendapat kabar itu, langsung melihat ke lokasi. Setelah memastikan ada korban gantung diri, warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lintaubuo Utara,” terang Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 08.10, tubuh korban diturunkan bersama warga setempat. Sekitar pukul 09.10 dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh dr Nurman Eka Putra,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sebut Kapolsek, diketahui jika korban murni bunuh diri. “Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu korban mengeluarkan sperma pada kemaluan dan jejak di leher serta pakaian masih rapi. Kesimpulannya korban murni mati gantung diri,” ungkap kapolsek.

Dari informasi sebut Kapolsek, korban dan istrinya baru menikah di Pekanbaru lebih kurang dua bulan lalu.

Korban beserta istrinya menetap di kedai milik mereka di Jorong Pamasihan sejak sebulan terakhir.

“Diperkirakan korban memiliki masalah dengan keluarga. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga korban di Pekanbaru dan mengabari kejadian tersebut. Tubuh korban juga sudah kita serahkan untuk dimakamkan,” tukas Kapolsek. (*/jpnn/Padek)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Yoyok Wardoyo: Andi Rachman Memiliki Kecerdasan Intelektual Yang Bisa Dibanggakan

    7 tahun lalu

    Yoyok juga menilai Andi Rachman sebagai seorang profesional di bidangnya, yang membuat setiap beban kerja yang dipercayakan kepadanya mampu diselesaikan dengan tuntas dan totalitas.

  • Antisipasi PSK Kembali ke Maredan, Pol PP Pekanbaru Dirikan Tenda

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pasca razia lokalisasi Maredan yang terletak diwilayah Kecamatan Tenayan Raya, yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, pihak Satpol PP mendirikan tenda pengawasan dilokasi prostitusi tersebut, Selasa (24/7/2018).

  • Boroskan Uang Daerah Ratusan Juta untuk Biaya Rumah Forkompinda, Kabag Umum Siak: Tanyakan Saja ke BPK RI

    6 tahun lalu

    Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekdakab Siak, Rony Rahmat enggan menjelaskan terkait permasalahan pinjam pakai rumah dinas kepada Forkompinda. Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2016 lalu menyatakan adanya pemborosan uang daerah seba

  • Selang Satu Hari Pasca Penggeledahan KPK, Bupati Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka

    6 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

  • Raja ST Tinggalkan ' Tempat Kering ' Menuju Ke ' Tempat Basah '

    8 tahun lalu

    Bagansiapiapi(POROSRIAU.com) - Setahun silam, Raja. ST telah dimutasi dan dilantik sebagai salah satu pejabat Eselon di Dinas Koperasi dan UKM Rokan Hilir ( Rohil ), Dia dipindahkan dari " tempat basah " yakni Dinas Bina Marga dan Pengairan ( DB

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.