Selasa, 18 Agustus 2026
  • Home
  • SIAK
  • Penangkapan Dugaan Minyak Tanah Ilegal di Bungaraya Dipertanyakan
Selasa, 11 April 2017 15:36:00

Penangkapan Dugaan Minyak Tanah Ilegal di Bungaraya Dipertanyakan

Oleh: KOKO
Selasa, 11 April 2017 15:36:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi Mobil

SIAK (POROSRIAU.COM) - Penangkapan ‎satu unit Mobil merk Toyota Avanza yang diduga pembawa Minyak tanah Ilegal di Bungaraya beberapa waktu lalu oleh anggota Patroli Satlantas Polres Siak dipertanyakan. Pasalnya, kendaraan dan pelaku pembawa barang tersebut tidak ditahan oleh Pihak Polres Siak. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Siak AKP Anindhita Rizal kepada Porosriau.com Selasa (11/4/2017). Dikatakannya, saat kejadian tersebut pihaknya hanya menjalankan aturan tentang lalulintas saja. Sedangkan masalah barang bawaan diserahkan ke pihak Reskrim.

"Kalau kita hanya menangani kendaraan aja bang, kalau masalah isi bawaan kita serahkan ke pihak Reskrim," kata Kasatlantas.

Namun, apa yang disampaikan Kasatreskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana kepada Porosriau.com berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Siak. Kasatreskrim mengaku, dirinya baru mengetahui kasus tersebut ‎ketika dimintai keterangan oleh Media ini.

"Minyak tanah mana bos?‎ Perkara kapan bos? Siapa namanya? Ini baru tau. Coba tanyak polseklah," kata Kasatreskrim AKP Hidayat Perdana lewat WhatsApp pribadinya.

Senada juga disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan saat dikonfirmasi melalui saluran telefon genggamnya Selasa (11/4/2017)  Kapolres mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi itu ke Kasatlantas.

"Penangkapan apa tu mas? Terus siapa yang nangkap? Berapa jumlahnya? Ya udahlah mas nanti saya cek dahulu ke Kasatlantas," Kata Kapolres Siak

Informasi yang sempat beredar saat itu, di tempat kejadian perkara Pihak Patroli Satlantas Polres Siak sempat terjadi baku hantam dengan pembawa yang diduga minyak tanah ilegal itu. Anehnya, pihak Polres Siak tidak melakukan penahanan atau mengamankan pelaku pembawa barang tersebut, ada apa ya? .(Koko)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ridwan Beberkan Dugaan Aksi Tipu-tipu Oknum Karyawan Bank Danamon dan Notaris

    8 tahun lalu

    Ridwan Kreditur Bank Danamon beberkan kebobrokan Bank Danamon dan Notaris & PPAT Eva Anggraini,SH pada awak media. Hal tersebut dipicu lantaran dirinya merasa ditipu oleh oknum Notaris Eva Anggraini,SH dan oknum Bank Danamon.

  • Lanal dan Polres Dumai Bungkam Disoal Proses Lanjutan Pencurian CPO Bernilai Miliaran

    4 bulan lalu

    Informasi mengenai proses hukum terkait dugaan pencurian CPO dan FAME yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau, Jumat (3/4) menemui ‘ruang gelap’. Pasalnya, baik dari pihak Lanal Dumai maupun dari Polre

  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    7 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • Satpol PP Pekanbaru Siap Amankan Lahan Milik Pemko

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walaupun Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini kekurangan personil, namun tak menjadi penghalang dalam menuntaskan semua pekerjaan rumah, seperti halnya dalam melakukan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baik

  • 700 Slop Rokok Non Cukai Asal Tembilahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau

    9 tahun lalu

    Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas didapati di dalam mobil yang dikendarai IZ dan KH ditemukan 700 slop rokok ilegal dari berbagai merk tanpa pita cukai.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.